Tak Ada Vaksin Polio Berlabel Halal di Indonesia
JAKARTA -- Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetik (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyayangkan sikap produsen vaksin polio di Indonesia yang enggan mengajukan sertifikasi halal. Padahal, vaksin polio dibutuhkan bayi dan balita sebagai imunisasi sejak dini.
Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim mengungkapkan, sebaiknya produsen vaksin polio mengajukan sertifikasi halal untuk mencegah adanya aksi antivaksin yang mulai dilakukan di banyak tempat. "Hingga sekarang belum ada pengajuan sertifikasi halal. Kita sendiri tak tahu zat apa yang dikandungnya,"ujar Lukman saat berbincang dengan Zona-Halal di kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (17/3).
Menurutnya, LPPOM MUI bersedia mendengarkan aspirasi dan argumentasi dari produsen vaksin tersebut jika zat yang digunakan memang belum halal. Dia menjelaskan, ada kondisi darurat yang memang bisa dibenarkan jika tidak ada zat halal yang bisa digunakan sebagai vaksin. Menurutnya, LPPOM MUI tak ingin mematikan industri vaksin. "Kalau sekarang kan kita tidak tahu. Apa zatnya dan apa alasannya,"ujarnya.
Dia pun mengungkapkan, sudah banyak gerakan antivaksin di Indonesia karena ragu dengan kadar kehalalan vaksin polio. Jika sudah menyebar, ungkapnya, semua unsur bangsa akan rugi karena resiko anak mengidap polio semakin besar.
PT Bio Farma (Persero) adalah satu-satunya produsen vaksin di Indonesia yang berstatus sebagai BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang sahamnya dimiliki sepenuhnya oleh pemerintah. Situs resmi Bio Farma menuliskan, "Bio Farma adalah satu-satunya produsen vaksin bagi manusia di Indonesia dan terbesar di Asia Tenggara yang selama ini telah mendedikasikan dirinya dalam rangka memproduksi vaksin dan anti sera berkualitas internasional. Produksi vaksin dan anti sera ini diproduksi untuk turut serta mendukung program imunisasi nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia dengan kualitas derajat kesehatan yang lebih baik."
Bio Farma memproduksi berbagai jenis vaksin polio dari vaksin poliomyelitis oral bivalen tipe 1 sampai dengan 3, poliomyelitis oral monovalen tipe 1 hingga poliomyelitis oral. (redaksi/zona-halal)
0 comments:
Post a Comment