Benarkah Rasulullah Pernah Makan Daging Kelinci?
Hidangan berbahan dasar kelinci menjadi kegemaran sebagian masyarakat Indonesia. Sop dan sate kelinci kerap hadir di daerah-daerah pegunungan untuk menghangatkan badan.
Hanya, bagaimana dengan kehalalan daging kelinci?Apakah benar Rasulullah SAW pernah memakan daging kelinci? Majelis Ulama Indonesia (MUI) pernah mengeluarkan fatwa hukum memakan daging yang tergolong mamalia tersebut.
Pada pertimbangannya, fatwa yang diputus pada 1983 itu menukil hadis dari Anas Ra. "Dari Anas, ia berkata: Melintas di depan kami seekor kelinci di Marri Zahran, maka orang-orang mengejar dan menangkapnya, dan aku dapatinya. Maka aku memberikan kepada Abu Talhah lalu disembelihnya. Dan ia mengirim kepada Rasulullah kedua pahanya dan beliau menerimanya." (Diriwayatkan oleh Jamaah--Nail al-Autarjus 7 hal.137).
MUI pun mengungkapkan, untuk meratakan konsumsi protein hewani dan perbaikan gizi keluarga, serta menggalakkan pengembangan peternakan kelinci khususnya masyarakat tani di pedesaan yang notabene mayoritas umat Islam. Oleh karena itu, MUI menetapkan bahwa memakan daging kelinci hukumnya halal.
0 comments:
Post a Comment