Kabar beredar yang memuat surat perintah pemblokiran
terhadap sejumlah media online Islami seperti Arrahmah.com, VOA-Islam.com, dll,
benar adanya. Apakah situs-situs tersebut haram di Indonesia?
Setelah adanya kabar perintah pemblokiran terhadap sejumlah
media online Islam, tim redaksi zona-halal.com mencoba memantau satu per satu
situs-situs online yang terdapat dalam surat pemblokiran tersebut. Dan benar
adanya, sejumlah situs Islam dinyatakan diblokir oleh provider dengan alasan sebagai
bentuk dukungan terhadap internet sehat.
Sampai saat ini, belum jelas, apa alasan pemerintah
memberikan surat berisi perintah pemblokiran terhadap sejumlah situs tersebut,
padahal beragam situs-situs lainnya yang berisi gambar-gambar porno justru
bebas beraktivitas. (redaksi zona-halal.com)
0 comments:
Post a Comment