Peredaran Daging Celeng Diawasi
Polda Jawa Barat meningkatkan pengawasan terhadap peredaran makanan haram dan berbahaya untuk dikonsumsi di wilayah hukumnya seperti bakso daging celeng dan es batu berbahan kimia.
"Kami sudah menginstruksikan kepada seluruh anggota baik di Polda maupun Polres dan Polsek untuk turun ke lapangan mengusut dan mencari sebagai langkah antisipasi beredarnya makanan haram dan berbahaya bagi manusia yang mengkonsumsinya," kata Kapolda Jabar, Irjen (pol) M Iriawan di Sukabumi, akhir pekan lalu seperti dilansir Antara.
Menurutnya, jajarannya sudah mengungkap beberapa produk makanan tidak layak konsumsi seperti bakso daging celeng di Kota Sukabumi, kikil berformalin di Tasikmalaya, saos di Bandung dan saat ini pihaknya masih menyelidiki peredaran es berbahan kimia berbahaya yang ada di wilayah hukum Polda Jabar.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika menemukan adanya produk makanan berbahaya bagi kesehatan maupun akidah manusia. Bahkan, pihaknya tidak segan menindak oknum yang mengambil keuntungan dengan cara curang seperti itu yang bisa menyebabkan permasalahan kesehatan bagi yang mengonsumsinya.
"Kami juga mengimbau dengan naiknua harga kebutuhan pokok bukan berarti produksen menggunakan produk tidak layak konsumsi untuk dijual ke konsumennya, karena kami tidak segan memberikan tindakan hukum kepada siapa saja pelanggar aturan," tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Sukabumi, AKBP Asep Edi Suheri mengatakan pihaknya sudah menginstruksikan kepada seluruh anggotanya untuk mewaspadai, mengawasi dan mengungkap kasus peredaran makanan tidak layak konsumsi. Tidak menutup kemungkinan, makanan atau minuman seperti itu beredar di wilayah hukumnya.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak Pemkab Sukabumi dalam menanggulangi kasus makanan dan minuman tidak layak konsumsi dan tidak menutup kemungkinan akan dilakukan sidak ke sejumlah lokasi," katanya. Feru Lantara. (red/zona-halal).
0 comments:
Post a Comment