Halal Ditujukan Juga Buat Non-Muslim


“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi thayyib dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al-Baqarah; 2:168)

Perintah mengkonsumsi segala sesuatu yang halal sejatinya ditujukan kepada seluruh umat manusia, baik manusia yang beriman maupun kafir. Seruan “Hai sekalian manusia” pada surat Al-Baqarah ayat 168 tersebut bersifat universal. Ini sebagai salah satu bukti bahwa ajaran islam tidak hanya diperuntukkan kepada umat Islam saja. Kalimat tersebut juga menunjukkan sifat Rahmaan (kasih sayang)-nya Allah subhanahu wa ta’ala yang menghendaki jalan kebaikan kepada seluruh umat manusia.

Makanlah yang Halal !

Halal artinya diizinkan / diperbolehkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala. Lawan katanya adalah haram, artinya dilarang oleh Allah subhanahu wa ta’ala. Sementara kata Thayyib artinya baik, maksudnya adalah segala yang suci, tidak najis dan tidak menjijikkan yang dijauhi jiwa manusia.

Lawannya adalah Khabits ( sesuatu yang buruk), maksudnya segala sesuatu yang najis dan atau menjijikan serta membahayakan tubuh dan akal, seperti darah, bangkai, racun, kotoran dan barang-barang yang bersifat buruk lainnya (Tafsir Ibnu Katsir 1/482, Tafsir as-Sa’di hlm.68).

Pada dasarnya hukum segala sesuatu itu halal, kecuali yang diharamkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala. Hal ini mengacu pada kaidah fiqh :
Hukum asal dari sesuatu adalah boleh sampai ada dalil yang melarangnya (memakruhkannya atau mengharamkannya).”
Hal ini menjelaskan bahwa fitrahnya, sesuatu  yang halal lebih banyak dan lebih mudah didapatkan dibandingkan yang haram. Dan sebaliknya, sesuatu yang diharamkan Allah subhanahu wa ta’ala sangat sedikit kuantitasnya.
Jangan Ikuti Langkah Syaitan !

Perintah mengkonsumsi yang halal dan thayyib adalah perintah yang menghendaki kebaikan pada manusia, baik itu kebaikan jiwanya, raganya, maupun akalnya. Sedangkan mengkonsumsi yang haram dan khabiits dapat menjauhkan diri dari kebaikan.

Sesuatu yang halal dan thayyib dapat menjadi vitamin bagi manusia agar lebih mudah menangkap pesan keimanan dan juga sebagai imun agar manusia tidak mengikuti langkah-langkah syaitan.

Imam Ibnu Katsîr rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya setan , musuh kalian itu, menyuruh kalian melakukan perbuatan-perbuatan buruk. Yang lebih keji (parah dari itu), menyuruh berbuat faahisyah (perbuatan keji) seperti perzinaan dan lainnya. Dan (menyuruh) yang lebih buruk lagi dari itu, yaitu mengatakan sesuatu tentang Allâh Azza wa Jalla tanpa dasar ilmu (dari-Nya). Termasuk orang yang berkata mengenai Allâh Azza wa Jalla tanpa dasar ilmu (sembarangan) adalah setiap orang kafir dan orang yang berbuat bid’ah” (Tafsir Ibnu Katsir 1/483). Wallahu a’lam bish-shawwab. (Gusma Abdullah N.M., S.Sos.I)

Share on Google Plus

About Zona Halal

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment