Jajaran Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat mengungkap kasus peredaran bakso daging celeng atau babi hutan. Peredaran daging haram itu sudah cukup lama di masyarakat baik di kota mau pun di Kabupaten Sukabumi.
"Dari hasil penggerebekan sejumlah gudang dan penjual bakso yang kami lakukan di tiga kecamatan yakni Kecamatan Citamiang, Baros dan Cibeurem ditemukan sekitar 70 kg daging celeng yang sudah digiling untuk dijadikan bahan baku pembuatan bakso," kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Diki Budiman di Sukabumi seperti dilansir Antara, Rabu (25/3).
Polisi juga menangkap tiga orang yang merupakan pengoplos daging celeng itu untuk bahan utama campuran pembuatan bakso. Bahkan dari keterangan dari ketiga tersangka itu, sebagian bakso celeng ini sudah dikonsumsi oleh masyarakat. Diketahui, daging ini didapat pengoplos dari wilayah Tangerang, Provinsi Banten. Lebih lanjut, pihaknya yang juga berkoordinasi dengan Dinas Pertanian, Peternakan dan Ketahanan Pangan (DP2KP) Kota Sukabumi saat ini tengah melakukan uji laboratorium kandungan bakso daging celeng itu.
"Kami saat ini masih mengembangkan kasus ini dan memburu pemasok daging babi hutan asal Tangerang itu dan indenitasnya pun sudah diketahui," tambah Kasatreskrim, AKP Sulaeman Salim.
0 comments:
Post a Comment