Berapa Lama dan Biaya Urus Sertifikasi Halal?


Saat ini masih banyak produk yang belum mengurus sertifikasi halal dari LPPOM MUI. Alasannya mahal dan memakan waktu. Padahal menurut Direktur LPPOM MUI DKI Jakarta, Osmena Gunawan menegaskan sertifikasi halal MUI itu mudah, tidak mahal dan tidak memakan waktu lama.
“Makan waktu lama jarang terjadi gara-gara LPPOM MUI. Biasanya terjadi gara-gara perusahaan tidak siap, yang namanya halal, tidak boleh 99,9 persen, data harus lengkap semua. Misalnya, produknya ayam, maka harus jelas tempat penyembelihan ayamnya. Biasanya hal seperti itu yang membuat perusahaan agak malas," ujarnya kepada wartawan usai menjadi pembicara dalam acara Halal Lifestyle Trend di Jakarta belum lama ini.
Ia menjelaskan biaya untuk sertifikasi halal ini murah dan terjangkau. Misalnya untuk produk keripik, ada 10 jenis keripik, cukup membayar Rp 2,5 juta per dua tahun untuk sertifikat halal. Sementara untuk waktu, jika perusahaan melengkapi data-data yang dibutuhkan, maksimal dalam sebulan sertifikat bisa diterbitkan.

Dengan biaya tidak banyak dan waktu yang singkat, sertifikasi halal membuat produk Anda memiliki nilai plus. “Sertifikasi halal bisa mengambil kepercayaan konsumen. Kalau mereka sudah percaya, mereka akan terus membeli. Terkadang potensi ini yang tidak disadari," katanya. Rol/zona-halal.com
Share on Google Plus

About Zona Halal

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment